Ngaku Khilaf, Seorang Ayah Cabuli Anak Kandungnya Berkali-kali Hingga Hamil Dua Bulan

Jawa Tengah - Rj (38), seorang ayah di Kabupaten Brebes, tega-teganya mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur hingga hamil. Tak tanggung-tanggung usia kehamilan anak kandungnya itu kini memasuki bulan kedua.  

Kasatreskrim Polres Brebes AKBP Wawan Febrianto melalui KBO Reskrim Iptu Puji Haryati mengatakan kejadian tersebut terjadi di Januari hingga April lalu. Yang membuat miris, aksi binatangnya tersebut dilakukan di rumahnya sendiri.  

"Kejadian ini terbongkar saat korban menceritakan peristiwa tersebut kepada ibunya. Saat itu, korban mual-mual dan setelah diperiksa, korban dalam kondisi hamil dua bulan," ujarnya, Selasa (28/6).  

Dijelaskannya, aksi tersebut dilakukan saat sang istri tengah tidur. Apalagi, korban sejak kecil selalu tidur bersama dengan kedua orang tuanya.  

"Karena kemungkinan korban masih di bawah umur jadi takut. Aksi pelaku dilakukan berulang kali hingga korban hamil dua bulan," jelasnya.  

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak maupun Undang-undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) karena menetap dalam lingkup rumah tangga. Dan saat ini pelaku sudah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Brebes.  

"Untuk ancamannya, pelaku diancam hukuman minimal lima tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.  

Sementara itu, dihadapan penyidik pelaku mengakui perbuatannya. Dirinya melakukan aksinya tersebut karena khilaf. "Saya khilaf," singkatnya.

Sumber : radartegal

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Ngaku Khilaf, Seorang Ayah Cabuli Anak Kandungnya Berkali-kali Hingga Hamil Dua Bulan